Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran di Daerah (Studi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun)

Authors

  • Nuning Hindriani Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya
  • Imam Hanafi
  • Tjahjanulin Domai

Abstract

Tujuan penelitian ini menganalisis dan menginterpretasikan pelaksanaan SPIP dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun. Metode penelitian menggunakan jenis deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yaitu metode pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan keadaan lembaga yang menjalankan sistem pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya dengan tehnik wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan SPIP di Dinas Kesehatan terbatas pada internalisasi SPIP ke dalam seluruh proses kerja di organisasi, melalui unsur lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan. Pada Lingkungan Pengendalian, belum didukung komitmen pimpinan untuk menerapkan SPIP sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Penilaian Risiko, belum dilakukan pemetaan yang terdokumentasi; Kegiatan Pengendalian, pelaksanaan review masih terbatas pada formalitas pemenuhan terhadap permintaan data dari DPKD; informasi sebagai alat komunikasi yang efektif dengan tingkat akurasi tinggi melalui laporan-laporan program/kegiatan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan perencanaan selanjutnya, namun masih diperlukan adanya pembaharuan-pembaharuan dalam sistem informasi yang digunakan; dan Pemantauan dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyimpangan dan efektifitas pencapaian tujuan organisasi, namun tindaklanjut rekomendasi monitoring oleh APIP masih belum mendapatkan prioritas dalam penanganannya. Proses internalisasi SPIP perlu di dukung dengan penerapan hard control berupa Standard Operating Procedure (SOP) dan Satuan Tugas (SATGAS) implementasi SPIP. Sehingga dapat menjamin pengelolaan keuangan yang handal, melalui: 1) Penguatan komitmen pimpinan dan semua pihak; 3) Pelaksanaan review sebagai bahan acuan perbaikan tahun yang akan datang; 4) Melakukan inovasi-inovasi baru dalam penerapan teknologi informasi, dan 5) memperhatikan rekomendasi tindak lanjut monitoring oleh APIP.

Kata Kunci: Pelaksanaan anggaran,  SPIP

Downloads

Issue

Section

Articles